Tanah Bumbu -
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo Kab.Tanbu) dalam setahun ini sudah melakukan penyebaran informasi publik melalui website maupun channel youtube media center yang dimiliki.
Sebagai penguatan dalam penyebaran informasi kegiatan daerah itu, Diskominfo memfungsikan penyandang disabilitas berupa pengisian bahasa isyarat atau di sebut Sibi maupun Bisindo dalam penyampaian berita seperti yang sudah dilakukan pihak media Televisi Nasional lainnya.
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah, S.Sos mengatakan, Pola Sibi melalui channel yotube ini bertujuan memenuhi hak informasi publik bagi penyandang disabilitas lainnya, terutama kaum tuna rungu yang ingin mengetahui informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Kita berharap melalui Sibi ini maka para tuna rungu dimanapun berada turut mendapat informasi daerah kegiatan Pemkab Tanbu secara jelas melalui website maupun channel youtube media center yang selalu kami siarkan hingga sejajar dengan media TV nasional manapun," kata Ardiansyah.
Dia menambahkan, difungsikannya penyandang disibilitas kedalam kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu bagian dari amanat pemerintah pusat dalam menyetarakan haknya sebagai warga negara indonesia.
"Saat ini Pemkab Tanbu sudah memberdayakannya sebagai tenaga kontrak sesuai kebutuhan daerah, dengan syarat bakat dan kemampuan yang bersangkutan. Salah satunya mereka kami pekerjakan untuk menunjang kegiatan informasi publik," pungkasnya. (Rel)
Sebagai penguatan dalam penyebaran informasi kegiatan daerah itu, Diskominfo memfungsikan penyandang disabilitas berupa pengisian bahasa isyarat atau di sebut Sibi maupun Bisindo dalam penyampaian berita seperti yang sudah dilakukan pihak media Televisi Nasional lainnya.
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah, S.Sos mengatakan, Pola Sibi melalui channel yotube ini bertujuan memenuhi hak informasi publik bagi penyandang disabilitas lainnya, terutama kaum tuna rungu yang ingin mengetahui informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Kita berharap melalui Sibi ini maka para tuna rungu dimanapun berada turut mendapat informasi daerah kegiatan Pemkab Tanbu secara jelas melalui website maupun channel youtube media center yang selalu kami siarkan hingga sejajar dengan media TV nasional manapun," kata Ardiansyah.
Dia menambahkan, difungsikannya penyandang disibilitas kedalam kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu bagian dari amanat pemerintah pusat dalam menyetarakan haknya sebagai warga negara indonesia.
"Saat ini Pemkab Tanbu sudah memberdayakannya sebagai tenaga kontrak sesuai kebutuhan daerah, dengan syarat bakat dan kemampuan yang bersangkutan. Salah satunya mereka kami pekerjakan untuk menunjang kegiatan informasi publik," pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.