Tanah Bumbu -
Untuk memberikan kesadaran hukum dan prilaku tertib menjaga kebersihan, jajaran Satpol PP dan Damkar Tanbu memberikan sosialisasi kepada para siswa sekolah SLTP dan SMA sederajat.
Kepala Kantor Satuan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H. Ir. Riduan melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar, Muhammad Jaelani mengatakan, sosialisasi akan terus dilaksanakan tiap bulan.
"Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah ini akan kami gelar 2 kali sebulan," sebutnya usai bersosialisasi di Pondok Pesantrean Darul Ijabah Gunung Tinggi, Senin (12/02/18).
Dikatakannya, kenapa sasaran sosialisasi ke sekolah sekolah, karena bertujuan untuk menumbuh-kembangkan kesadaran dan tertib berprilaku hidup sehat sejak dini.
"Sasaran sosialisasi adalah sekolah sekolah SMP dan SMA sederajat, yang mana agar para siswa bisa memahami dan menerapkan apa yang sudah kami sampaikan," tutupnya. (M12)
Untuk memberikan kesadaran hukum dan prilaku tertib menjaga kebersihan, jajaran Satpol PP dan Damkar Tanbu memberikan sosialisasi kepada para siswa sekolah SLTP dan SMA sederajat.
Kepala Kantor Satuan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H. Ir. Riduan melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar, Muhammad Jaelani mengatakan, sosialisasi akan terus dilaksanakan tiap bulan.
"Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah ini akan kami gelar 2 kali sebulan," sebutnya usai bersosialisasi di Pondok Pesantrean Darul Ijabah Gunung Tinggi, Senin (12/02/18).
Dikatakannya, kenapa sasaran sosialisasi ke sekolah sekolah, karena bertujuan untuk menumbuh-kembangkan kesadaran dan tertib berprilaku hidup sehat sejak dini.
"Sasaran sosialisasi adalah sekolah sekolah SMP dan SMA sederajat, yang mana agar para siswa bisa memahami dan menerapkan apa yang sudah kami sampaikan," tutupnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.