Bentuk Kepribadian Personil, Satpol PP Tanbu Dirikan Warung Kejujuran - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 14 Februari 2018

    Bentuk Kepribadian Personil, Satpol PP Tanbu Dirikan Warung Kejujuran

    Tanah Bumbu -
    Dengan nama Koperasi Yudha Praja, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu membentuk Warung Kejujuran yang diperuntukkan bagi jajaran Satpol PP dan Damkar.

    Dibentuknya Warung Kejujuran tersebut adalah untuk mewadahi kegiatan usaha personil jajaran Pol PP dan Damkar terutama kegiatan simpan pinjam.

    "Dengan keberadaan koperasi yang kami bentuk itu, selain untuk memberikan pelayanan simpan pinjam kepada jajaran, sekaligus memberikan pembelajaran bagaimana mengelola koperasi yang selama ini barangkali tidak banyak di ketahui sejumlah personil kami", sebut Kadis Pol PP dan Damkar Tanbu H.Riduan, kemarin.

    Melalui koperasi itu pula sambung Riduan, pihaknya membuat Warung Kejujuran yang diperuntukkan bagi personilnya serta warga masyarakat yang kebetulan berurusan di Kantor Satpol PP dan Damkar.

    Diungkapkannya, dengan mekanisme jual beli yang dilakukan sendiri oleh personilnya, diharapkan akan mampu mendorong jajarannya untuk dapat berlaku jujur dan bertanggungjawab.

    "Kami dan jajaran sebagai pengelola sekaligus konsumen. Jadi saat kami perlu minuman kopi misalnya, kami sendiri yang membuat kopinya dan kami juga yang membayarnya. Warung Kejujuran ini sekaligus juga kita manfaatkan sebagai pos berkumpulnya personil Pol PP jika tidak ada kegiatan di lapangan, sehingga ketika ada giat mudah mengkoordinasikan dan mengumpulkan personil kami", terang Riduan yang baru menjabat sebagai Kadis Pol PP dan Damkar usai di lantik Wabup Tanbu H. Sudian Noor pada 14 Januari 2018 yang lalu.

    Terobosan yang dibuat H. Riduan ini pun mendapat dùkungan dan apresiasi dari jajarannya. Seperti diungkapkan oleh Mahdiansyah, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan.

    "Dengan didirikannya koperasi, diharapkan mampu mendorong upaya peningkatan kesejahteraan jajaran Pol PP dan Damkar Tanbu di masa yang akan datang", kata Mahdiansyah yang juga ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Yuda Praja Sejahtera.

    Adapun untuk keanggotaan Koperasi sekaligus juga sebagai Warung Kejujuran tersebut diutamakan pegawai dengan status PNS. Sedangkan untuk yang berstatus PTT atau tenaga kontrak tidak di wajibkan alias suka rela. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda