Tanah Bumbu -
Menindak-lanjuti banyaknya para ASN yang berkeliaran disaat jam kerja dan keluar kantor tanpa ada surat ijin pimpinan, Satpol PP dan Damkar Tanbu gelar operasi penertiban, Selasa (06/02/18).
Ditemui dilokasi penertiban di Jalan Poros Dharma Praja Gunung Tinggi, Drs. Mahdiansyah selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Tanbu mengatakan, ini adalah tindaklanjut dari banyaknya ASN yang keluar saat jam kerja dan tanpa disertai surat ijin pimpinan.
"Dengan adanya penertiban ini, kita harapkan kedepannya mereka lebih tertib dan tidak berkeliaran disaat jam kerja. Operasi minggu kemarin ada terjaring hampir 100 pegawai, tapi operasi saat ini sudah mulai berkurang. Mungkin mereka telah mengetahuinya saat disosialisasikan sebelumnya hingga tak lagi berani keluar," ungkap Mahdiansyah.
Ditempat terpisah, Makhriyadi Noor, Kepala Badan kepegawaian Daerah Tanah Bumbu menyebut, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemkab Tanbu.
"Penertiban dilakukan dadakan dan tidak terjadwal hingga tidak diketahui oleh para ASN yang nakal. Jika ada yang terjaring, sanksinya akan diberi rompi dan dipisahkan barisannnya saat apel senin pagi," ungkpa Makhriyadi. (M12)
Menindak-lanjuti banyaknya para ASN yang berkeliaran disaat jam kerja dan keluar kantor tanpa ada surat ijin pimpinan, Satpol PP dan Damkar Tanbu gelar operasi penertiban, Selasa (06/02/18).
Ditemui dilokasi penertiban di Jalan Poros Dharma Praja Gunung Tinggi, Drs. Mahdiansyah selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Tanbu mengatakan, ini adalah tindaklanjut dari banyaknya ASN yang keluar saat jam kerja dan tanpa disertai surat ijin pimpinan.
"Dengan adanya penertiban ini, kita harapkan kedepannya mereka lebih tertib dan tidak berkeliaran disaat jam kerja. Operasi minggu kemarin ada terjaring hampir 100 pegawai, tapi operasi saat ini sudah mulai berkurang. Mungkin mereka telah mengetahuinya saat disosialisasikan sebelumnya hingga tak lagi berani keluar," ungkap Mahdiansyah.
Ditempat terpisah, Makhriyadi Noor, Kepala Badan kepegawaian Daerah Tanah Bumbu menyebut, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemkab Tanbu.
"Penertiban dilakukan dadakan dan tidak terjadwal hingga tidak diketahui oleh para ASN yang nakal. Jika ada yang terjaring, sanksinya akan diberi rompi dan dipisahkan barisannnya saat apel senin pagi," ungkpa Makhriyadi. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.