Tanah Bumbu -
Bertempat di Musholla SMPN I Batulicin, Senin (19/03/18), Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Kabag Hukum Setdakab Tanbu, Ikhsan Budiman,SH,MM mengatakan, para pelajar agar jangan menjadi Ababil (ABG Labil). jangan sampai salah memahami cara bergaul.
"ABG Labil itu salah, yang benar adalah ABG Stabil, punya pendirian dan punya prinsip," sebutnya.
Sementara M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin), Ketua Taruna Merah Putih yang juga merupakan anggota DPRD Tanah Bumbu mengatakan, jauhi narkoba utamakan prestasi.
"Kalian adalah contoh bagi teman yang lain. Jadilah Remaja Pelopor Kebaikan dan Jauhi Narkoba," tandasnya.
Pada acara yang juga dihadiri oleh Dewan Guru SMPN I Batulicin, Kasat Narkoba Polres Tanbu, Iptu Sunardi yang juga hadir dalam acara turut memberikan penjelasan tentang dampak jangka panjang bahayanya konsumsi narkoba. (Andre)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.