Bangunan Lokalisasi Pal Palan Sumpol Dibongkar Satpol PP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 13 Maret 2018

    Bangunan Lokalisasi Pal Palan Sumpol Dibongkar Satpol PP

    Tanah Bumbu -
    Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu membongkar dua bangunan yang  disinyalir dijadikan tempat Prostitusi, Selasa (13/03/18).

    Pembongkaran dua tempat  yang terletak di kawasan Jalan eks Sumpol Kecamatan Satui itu melibatkan Muspika Satui beserta jajaran.

    Kepala Satpol PP Damkar Kab.Tanbu
    Ir. H.Riduan melalui Kasi  Operasional dan Pengendalian, Aulia Hadi WP, S.STP  mengatakan, lokalisasi itu terdiri   dua buah bangunan,  dimasing masing tempat itu berisi sejumlah bilik  kamar dengan pemilik berinisial YL dan Jn.

    "Berdasarkan laporan warga, tempat  tersebut di jadikan tempat Prostitusi, kerena ini melanggar aturan Perda maka kami wajib melakukan pembongkaran," kata Aulia.

    Pembongkaran berjalan damai, namun sebelumnya kata Aulia, pihak pemilik tempat terlarang itu sudah menempuh cara koperatif dengan pihak Satpol PP maupun jajaran Muspika setempat.

    "Padahal pihak kami sudah memberikan dua pilihan antara di bongkar sendiri atau kami yang membongkar, kerena pemiliknya mau bekerjasama dengan baik maka kami sendiri yang membongkarnya," jelasnya.

    Camat Satui Ferdy Yospi Libia Erwinda, S.Hut mengungkapkan, membongkaran tempat prostitusi sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah ini.

    "Diharapkan dengan di tutupnya tempat tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah kami, sekaligus mengantisipasi keresahan di masyarakat," jelas Ferdy. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda