Reses Ketua DPRD Tanbu Disambut Antusias Warga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 17 Maret 2018

    Reses Ketua DPRD Tanbu Disambut Antusias Warga

    Tanah Bumbu -
    Ratusan warga memenuhi aula Kantor Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat saat Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE MH bersama anggota DPRD melakukan Reses, Sabtu (17/03/18).

    Dalam sambutannya, H. Supiansyah atau yang akrab dipanggil H. Upi menyebut, Reses adalah kewajiban anggota DPRD sesuai dengan undang undang, dan setiap tahun Reses digelar sebanyak 3 kali.

    "Dipilihnya tempat Reses Pertama Tahun 2018 ini di Desa Bersujud, karena mengingat baru baru ini telah terjadi genangan air didesa ini, hingga kami sepakat untuk menggelar Reses disini," terangnya.

    Ditambahannya, usulan warga yang sesuai dengan visi misi Tri Darma Pembangunan akan ditindaklanjuti dan diupayakan ke Pemerintah Daerah.

    "Adapun visi misi Tri Darma Pembangunan tersebut adalah Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan," sebutnya.

    Dengan dimoderatori oleh M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin), anggota DPRD Tanbu Fraksi PDIP, segala keluhan dan usulan warga ditampung dan dicarikan jalan solusinya. Ada yang aan dibawa ke Pemda setempat, namun ada juga yang langsung direspon oleh H. Upi dengan dana pribadi melalui swadaya sesama anggota DPRD.

    Kebanyakan keluhan yang disampaikan warga adalah masalah drainase yang mampet, kecil dan tak berfungsi. Sebagian adalah masalah jalan lingkungan yang rusak, honor guru dan kelengkapan sekolah yang kurang.

    Reses Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH juga disertai oleh anggota DPRD H. Abdul Kadir, H. Abdul Rahim dan H. Abdul Haris Fadillah.

    Acara Reses dihadiri Kepala Desa Bersujud beserta staf, unsur Koramil dan Polsek, Sekwan beserta staf, Tokoh Masyarakat, dan ditutup dengan doa oleh Habib Husin Al Jufri. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda