Tanah Bumbu -
Saat disambangi oleh petugas Pantarlih, KPU dan Panwaslu untuk divalidasi data pemilih, M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin), anggota DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU, Selasa (17/04/18).
"Dengan sistem baru yang diterapkan oleh KPU Pusat melalui Pantarlih ini, saya harap pemutakhiran data valid benar adanya, karena mengacu pada tahun sebelumnya masih banyak yang tertumpang dan ketinggalan," ungkapnya.
Seperti saya sendiri, tambahnya, meski sudah terdaftar dan melakukan pencoblosan sebagai warga Desa Baroqah pada tahun sebelumnya, tapi data kependudukan masih ada di Desa Bersujud, yakni tempat asal saya berdomisili.
"Melalui Pantarlih ini hal yang seperti itu jangan lagi terjadi, orangnya sudah pindah tempat tapi datanya masih ada," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, kepada petugas Pantarlih Bang Dhin berharap agar melaksanakan tugas yang sebenarnya, jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya lantaran tidak terdaftar dan masuk dalam pemutakhiran data pemilih. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.