Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Dan Sekolah Ramah Anak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 13 April 2018

    Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Dan Sekolah Ramah Anak

    Tanah Bumbu -
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak, bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK Tanbu, Kamis (12/4/18).

    Acara tersebut dibuka Sekretaris DKBP3A Tanbu, Ahmad Fauzi mewakili Kepala DKBP3A Narni. Peserta pelatihan terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan.

    "Pelatihan diikuti sebanyak 56 peserta dari 16 SD dan SMP sederajat dari 4 Kecamatan Pilot Project Sekolah Ramah Anak di Tanah Bumbu," kata Ahmad Fauzi.

    Ahmad Fauzi mengatakan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

    Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tanah Bumbu.

    "Narasumber kita datangkan langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yaitu Asisten Deputi Tumbuh Kembang Anak Elvi Hendrani. Untuk sekolah ramah anak, narasumber yaitu Riyanto merupakan Fasilitator Sekolah Ramah Anak tingkat Nasional," ujar Fauzi.

    Menurut Fauzi, untuk mewujudkan Tanah Bumbu sebagai KLA dilakukan upaya diantaranya penguatan kelembagaan dengan dikeluarkannya SK Bupati Tanbu Gugus Tugas Pengembangan Kota Layak Anak, Peraturan Bupati tentang Kota Layak Anak, dan SK Tim Koordinasi Sekolah Layak Anak dalam memoitoring sekolah ramah anak.

    Selain itu, terdapat Puskesmas Ramah Anak di Puskesmas  Perawatan Simpang Empat dan Batulicin. Kemudian digelar  Advokasi Akhiri Kekerasan  terhadap Perempuan dan Anak di Tanah Bumbu.

    Menurut Fauzi, DKBP3A Tanah Bumbu melalui Bidang Perlindungan dan P2TP2A telah menangani  kasus beragam, mulai dari kasus kekerasan seksual terhadap anak, kasus kriminal anak, hingga kasus penyalahgunaan lem.

    "Tahun  2017 ada 2 kasus yang ditangani, Tahun 2018 sebanyak 3 kasus terhadap anak, diantaranya kasus pemukulan anak dan kekerasan seksual," Kata Fauzi.

    Terjadinya kekerasan pada anak ini hendaknya menjadi peringatan bagi kita untuk terus waspada dengan membentengi anak dari pengaruh buruk perkembangan zaman. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda