Tanah Bumbu -
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi tercipta Tanah Bumbu yang Maju, Unggul, Berdaya Saing dan Sejahtera, Pemkab Tanbu melalui Diskominfo Tanbu meluncurkan Aplikasi Ramas (Ruang Aspirasi Masyarakat Tanah Bumbu).
Layanan pengaduan masyarakat berbasis elektronik ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang mengadukan keluhannya terhadap kinerja pegawai, bidang
infrastruktur, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pariwisata, perizinan, administrasi kependudukan, dan aduan lainnya.
Kepala Diskominfo Tanbu, Ardiansyah melalui Kabid Pengelola Komunikasi Publik, Julian Triadana mengatakan, Ramas Tanbu ini
merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dan Wakil Bupati H. Sudian Noor dalam upaya meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus juga sebagai kontrol masyarakat terkait kinerja Pemerintah Daerah.
Dijelaskan Julian, Diskominfo melalui Ramas Tanbu ini menyediakan layanan Sms Center dan WhatsApp (WA) dengan nomor 08115020205. Layanan pengaduan yang dikelola oleh Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo ini akan menindaklanjuti jika ada aduan dan keluhan dari masyarakat tentang pelayanan publik.
"Ketika ada SMS aduan masyarakat, maka akan langsung kita tindaklanjuti," sebut Julian.
Ia menambahkan, dalam hal pengaduan masyarakat ini, pihaknya sebagai pengelola Ramas Tanbu akan berkoordinasi dengan pihak SKPD terkait dan menyampaikan apa yang menjadi aduan masyarakat tersebut.
Julian mengatakan sejak diluncurkannya Ramas Tanbu ini telah banyak pengaduan yang diterima, dan banyak pula aduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti yang mendapat apresiasi dari masyarakat Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.