Sikapi Laporan Warga Terkait Indikasi Pencemaran, Kades Bangkalaan Melayu Gelar Rapat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 16 Mei 2018

    Sikapi Laporan Warga Terkait Indikasi Pencemaran, Kades Bangkalaan Melayu Gelar Rapat

    Kotabaru -
    Adanya indikasi terjadi pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga tehadap pengelolaan lingkungan pihak perusahaan PT. Fajar Agro Sejahtera, Kepala Desa Bangkalaan Melayu akhirnya menggelar rapat, Rabu (16/05/18).

    Bertempat di rumah Ketua RT 005 dengan dihadiri wakil Ketua BPD, Kepala Dusun, warga nelayan dan pembudidaya tambak, rapat digelar untuk menyikapi berubahnya warna air sungai didaerah sekitar pemukiman penduduk.

    Hasil rapat warga sangat keberatan dengan beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT. Fajar Agro Sejahtera yang berada di hulu sungai, karena  rembesan limbahnya mencemari sungai. Dengan adanya hasil rapat tersebut, maka dalam waktu dekat warga akan melaporkan masalah ini kepada Bupati Kotabaru dan instansi terkait.

    Johansyah selaku Kepala Desa Bangkalaan Melayu memaparkan, melihat kondisi Sungai Liang Kalih yang setahun terakhir sudah berubah warna dengan bau menyengat, diduga kuat hal itu akibat dari rembesan kolam limbah pabrik kelapa sawit milik PT. Fajar Agro Sejahtera yang beroperasi sejak 2 tahun yang lalu.

    "Selama ini saya sangat khawatir, bagaimana jika limbah ini sampai ke desa saya, sedangkan warga saya menggunakan air sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari. Selain itu banyak juga warga berprofesi sebagai nelayan yang mencari penghidupan mengandalkan sungai tersebut yang bakal terancam penghasilannya," ucap Johansyah.

    Dikatakannya, memang selama adanya indikasi pencemaran, pihak perusahaan mengantisipasi sungai yang tercemar, seperti yang sudah direalisasikan di Dusun Liang Kalih Desa Sungai Kupang dengan cara memberikan pasukan air bersih, membuatkan sumur bor dan bantuan-bantuan yang bersifat sementara. Apakah tidak ada upaya lagi untuk kembali mengusahakan sungai tersebut bisa dimanfaatkan seperti semula.

    Ditambahkannya, perlu kita ketahui bahwa kultur tanah umumnya di Kelumpang Hulu adalah berongga, sehingga jika satu titik tercemar maka lambat laun semua akan ikut tercemar.

    "Terkait permasalahan ini, kami berencana akan melaporkan kepada Bapak Bupati dan DPRD Kotabaru supaya dilakukan peninjauan kembali pada kolam limbahnya, apakah sudah memenuhi syarat standar yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," tutupnya. (Johan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda