Warga 2 Desa Surati Bupati Minta Ketegasan Sanksi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 23 Mei 2018

    Warga 2 Desa Surati Bupati Minta Ketegasan Sanksi

    Kotabaru -
    Menyikapi keluhan warga dari Desa Sungai Kupang dan Desa Bangkalaan Melayu terkait pengelolaan limbah perusahaan sawit, pihak Pemerintahan Desa mengadakan rapat dan bakal menyurati Bupati Kotabaru.

    Menindaklanjuti surat pengaduan dari Kepala Desa Bangkalaan Melayu tentang peninjauan kembali kolam limbah pabrik kelapa sawit milik PT Pajar Agro Sejahtera, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru melakukan cek kondisi lapangan, Selasa (22/05/18).

    Dengan didampingi Kepala Desa Bangkalaan Melayu sebagai atas nama pelapor Kepala Dusun 03, Ketua R T 04. Sedangkan dari Desa Sungai Kupang diwakili oleh Kepala Dusun dan Ketua RT 11 beserta warga, Tim DLHD Kotabaru melakukan pemeriksaan.

    Pemeriksaan pertama pada Sungai Dusun Liang Kalih Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu dengan jarak sekitar 5 kilo meter kehilir, yaitu wilayah Dusun Bantilan Kecil Desa Bangkalaan Melayu. Selanjutnya pemeriksaan kolam limbah pabrik kelapa sawit milik PT Fajar Agro Sejahtera.

    Dari hasil verifikasi tersebut telah ditemukan fakta bahwa kondisi air sungai berwarna coklat kehitaman dan berbau. Sedangkan pada kolam 9 terdapat titik rembesan limbah tepat mengalir pada hulu anak Sungai Liang Kalih serta posisi land aplikasi berada di dataran tinggi sehingga berpotensi melebihi kapasitas tampungan kolam LA apabila terjadi peningkatan curah hujan.

    Setelah selesai melakukan pengecekan, berita acara verifikasi ditanda tangani pihak pelapor dan terlapor.

    Harapan dengan menyurati Bapak Bupati Kotabaru, ada tindak lanjut dan sanksi tegas, karena mana bila tidak ada teguran atau sanksi yang sibwrikan oleh Pemda setempat, maka dikuatirkan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan berdampak buruk kepada alam dan masyarakat sekitar.

    "Jika ada ditemukan fakta dari kegiatan perusahaan yang berdampak dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, maka diharapkan ketegasan Pemda Kotabaru untuk memberikan sanksi," ucap Johansyah, Kepala Desa Bangkalaan Melayu. (Johan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda