Pastikan Kantor Bebas Asap Rokok, Wabup Tanbu Perintahkan Semua Asbak Disingkirkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 28 Juni 2018

    Pastikan Kantor Bebas Asap Rokok, Wabup Tanbu Perintahkan Semua Asbak Disingkirkan

    Tanah Bumbu -
    Sejak menerima Penghargaan Pastika Parahita pada Tanggal 31 Mei 2018 kemaren, Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor semakin gencar melakukan gerakan pembatasan ruang bagi perokok dilingkungan fasilitas umum.

    "Sejak sekarang tidak ada lagi ruangan bebas asap rokok didalam maupun luar area perkantoran atau kalau bisa juga diterapkan untuk fasilitas umum lainnya," ungkap Wabup Tanbu, Kamis (28/06/17).

    Kita sudah menerima penghargaan untuk Perda Kawasan Bebas Asap Rokok tambah Wabup, dan ini mesti diimplementasikan secara sungguh sungguh dan serius.

    "Semua asbak yang ada dimeja kerja atau meja tamu harus disingkirkan, agar tak ada kesan bahwa ditempat itu bisa merokok. Untuk area bebas asap rokok nanti akan kita buatkan ruangan diluar area perkantoran," sebut Wabup.

    Dikatakan Wabup, dengan dilakukannya pembatasan ruang gerak bagi perokok dilingkungan fasilitas umum, banyak warga terutama kaum ibu yang gembira, bahkan saking gembiranya ada yang ingin mengadakan selamatan.

    "Tinggal kinerja Satpol PP saja yang kini harus on time memantau area agar selalu bebas asap rokok, dan bagi yang kedapatan merokok ada sanksi buat mereka," pungkas Wabup. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda