Pastikan Surat Edaran Menpan Dipatuhi, BKD Tanbu Sidak Kehadiran ASN - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 08 Juni 2018

    Pastikan Surat Edaran Menpan Dipatuhi, BKD Tanbu Sidak Kehadiran ASN

    Tanah Bumbu -
    Sidak ini untuk memastikan kehadiran para ASN dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, serta memastikan Surat Edaran Kemenpan yang menyatakan tidak ada cuti atau meliburkan diri sebelum adanya cuti bersama.

    Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu, Muhammad Arif Rahman Hakim saat menyampaikan arahan sebelum melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Jum'at (08/06/18).

    Tim Sidak dibentuk menjadi 4 Tim yang terdiri dari staf BKD Tanbu dan Satpol PP Damkar, yang bergerak menuju Kantor Dinas untuk mendata kehadiran para ASN, apakah sudah ada yang pulang sebelum waktunya usai waktu jam kerja.

    "Inspeksi mendadak ini sengaja dilakukan, karena pada hari ini adalah hari terakhir para ASN masuk kerja, dan mengantisifasi mereka yang nakal agar tidak ada yang pulang duluan," sebut Arif.

    Sementara Kepala BKD Tanah Bumbu, H. Makhriadi melalui Sekretaris Dinas, M. Aini mengatakan, akan ada sanksi berupa pemotongan tunjangan bagi mereka yang melanggar Surat Edaran Kemenpan tersebut.

    "Bagi mereka yang terlambat masuk kerja atau pulang terlalu cepat akan dipotonga tunjangan kerjanya sebanyak 1 persen. Sedangkan bagi mereka yang tidak hadir sama sekali tanpa keterangan, akan dipotonga sebanyak 3 persen," terangnya.

    Ditambahkannya, setelah usai Cuti Bersama Lebaran ini tidak boleh ada lagi yang minta cuti, kecuali yang bersifat urgensi atau cuti hamil, karena diluar daripada itu akan dikenakan sanksi termasuk pimpinannya yang telah melakukan pembiaran terhadap bawahannya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda