Sekdakab Tanbu Ingatkan ASN Untuk Bijak Bermedsos - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 18 Juli 2018

    Sekdakab Tanbu Ingatkan ASN Untuk Bijak Bermedsos

    Tanah Bumbu -
    Ada 8 hal yang patut menjadi perhatian dan panutan agar para ASN bisa bijak dalam bermedia sosial sehari hari dan tidak terseret pada hal hal yang negatif.

    Demikian dikatakan Sekdakab Tanbu, Rooswandy Salem, S.Sos.MM dalam sambutannya pada Apel Senin Pagi, (16/07/18) dihalaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.

    "Pertama, ASN diharapkan bisa memegang teguh Ideologi Pancasila, Setia dan  Mempertahankan UUD 1945 serta Pemerintahan yang Sah. Mengabdi kepada Negara dan Rakyat Indonesia, dan Wajib menjalankan Tugas secara Profesional," sebut Rooswandy.

    Yang kedua lanjutnya, memelihara dan menjunjung tinggi standart etika luhur, memegang nilai dasar ASN, selalu menjaga reputasi dan integritas ASN. Ketiga, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan. Ke empat, tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk mendapat atau mencari keuntungan diri pribadi atau orang lain.
    Kelima, menggunakan sarana media secara bijaksana serta diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. Ke enam, memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan dari sumber yang jelas serta dapat dipastikan kebenarannya tanpa mengandung unsur kebohongan. Ketujuh, tidak membuat atau menyebarkan berita palsu, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, pornografi melalui media sosial maupun media lain. Delapan, tidak memproduksi dan menyebarkan informasi yang mengandung muatan menimbulkan kebencian, permusuhan individu, kelompok tertentu atas dasar SARA, melanggar asusila, pencemaran nama baik dan pengancaman.

    "Dalam kegiatan hal ini, kami menghimbau kepada seluruh Kepala SKPD selaku atasan langsung ASN untuk selalu memantau kegiatan staf dalam hal memanfaatkan media sosial," tandasnya.

    Dalam kesempatan itu pula, Sekdakab Tanbu Rooswandy Salem juga mengingatkan penggunaan mobil dinas Sekretaris yang diperuntukkan bagi kepentingan dinas, bukan untuk pribadi Sekretaris saja.

    "Mobil operasional jabatan hanya diperuntukkan bagi Kepala Dinas saja. Sedangkan mobil operasional untuk Sekretaris, bukan hanya khusus Sekretaris saja tapi untuk keperluan dinas dan bisa digunakan oleh semua bidang dalam menunjang pemerintahan," tandasnya. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda