DPRD Tanbu Gelar Sidang Istimewa Usulkan Penetapan Dan Pengesahan Bupati Definitif - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 06 Agustus 2018

    DPRD Tanbu Gelar Sidang Istimewa Usulkan Penetapan Dan Pengesahan Bupati Definitif

    Tanah Bumbu -
    Berdasarkan Pasal 173 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang, DPRD Tanah Bumbu menggelar Sidang Istimewa, Senin (06/08/18).

    Adapun Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh DPRD Tanah Bumbu tersebut dalam rangka 'Pengumuman dan Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu dan Usulan Penetapan dan Pengesahan Wakil Bupati Tanah Bumbu menjadi Bupati Definitif Tanah Bumbu'.

    Menurut Plt Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya menyebut, alasan lain digelarnya Rapat Istemewa DPRD adalah mundurnya Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu atas permintaan sendiri.

    "Dengan mundurnya Bupati, sehingga DPRD Tanbu menyampaikan usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati," sebutnya.

    Dalam kesempatan itu pula, untuk efektifitas pelaksanaan Pemerintahan, H. Sudian Noor memohon dukungan dan kerjasama yang harmonis kepada seluruh perangkat DPRD Tanah Bumbu agar bersama sama meraih cita cita pembangunan dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu Hebat, Maju, Sejahtera dan Berintelektual Tinggi.

    Rapat Istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu HM. Alpiya Rahman, SE dan H. Hasanuddin, SA.g.

    Selain dihadiri Sekdakab Tanbu, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, perwakilan unsur Forkopimda Tanbu, para Kepala SKPD, para Camat dan jajaran Direksi BUMD, pihak Perbankan, juga dihadiri jajaran Panitia Penuntut Tanah Bumbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda