Dorong Capaian Nilai LAKIP Standar, Pemkab Tanbu Gelar Evaluasi SAKIP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 05 September 2018

    Dorong Capaian Nilai LAKIP Standar, Pemkab Tanbu Gelar Evaluasi SAKIP


    Tanah Bumbu -
    Nilai LAKIP Tanah Bumbu pada 2017 lalu masih berada di kisaran CC atau nilai standar. Kedepan kami mendorong SKPD di Pemkab untuk bersama meningkatkan nilainya menjadi B.
    Demikian dikatakan Plt Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor dalam sambutannya pada gelaran acara Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Selasa (04/09/18).



    Meski Pemkab Tanbu telah memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak 5 kali, lanjut H. Sudian Noor, namun Laporan Kinerja Intansi Pemerintah hanya memiliki nilai CC. Hal ini menunjukkan Pemkab belum maksimal dalam penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
    "Apabila SKPD memiliki pola fikir dan bertindak dengan mekanisme manajemen kinerja SAKIP, maka hasil kerjanya akan terlihat nyata, efesiensi dan efektifitas pelayan publiknya pun menjadi semakin baik," tutupnya.
    Evaluasi SAKIP yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat tersebut dihadiri TIM Evalutor dari Provinsi Kalimantan Selatan dan para Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu.

    Sulkan SH MM, Tim Evalutor Propinsi yang juga merupakan Sekretaris Inspektorat Propinsi Kalsel mengatakan, tujuan SAKIP adalah mewujudkan akuntabilas kinerja 

    atau hasil kerja sebuah organisasi dengan menjawab keberadaan organisasi tersebut.



    "Diperlukan sebuah sistem dalam membangun akuntabilitas tersebut yaitu melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP," ucap Sulkan.
    Dikatakannya, evaluasi SAKIP adalah aktualisasi dari kewajiban instansi pemerintah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
    "SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah," jelas Sulhan. (Rel)





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda