DPRD Berharap Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Harus Segera Disosialisasikan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 10 September 2018

    DPRD Berharap Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Harus Segera Disosialisasikan

    Tanah Bumbu -
    Dalam acara Rapat Paripurna Sidang Istimewa DPRD Tanah Bumbu, Senin (10/09/18), jajaran Legeslatif meminta Pemerintah Daerah agar segera mensosialisasikan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    Empat dari delapan Fraksi saat menyampaikan Pandangan Umum Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ini meminta agar Raperda tersebut harus segera disosialisasikan.

    Adapun Fraksi yang meminta, dari Fraksi PDIP, PPP Keadilan Sejahtera, Gerindra dan Golkar.

    Selain meminta untuk segera disosialisasikan, juga agar dilakukan pembinaan dan sanksi tegas bagi pelanggar.

    Sedangkan Fraksi Nasdem berharap, Raperda itu nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu untuk meraih Adipura

    Sementara Fraksi Hanura, PAN dan PKB berharap Raperda itu bisa memberikan pembelajaran dan dampak positif terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta dapat mendorong peningkatan kinerja SKPD terkait dan mampu mewujudkan masyarakat yang tertib.

    Plt Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor yang diwakili Plh Sekdakab Tanbu H. Mustaing dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas saran, koreksi dan masukan yang disampaikan oleh jajaran Legeslatif.

    "Pada prinsipnya, kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi, karena hal ini akan menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif maupun substansi," sebut H. Mustaing.

    Kami berharap lanjutnya, Raperda ini bisa menjadi Peraturan Daerah sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, HM. Alpiya Rahman dan dihadiri Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH, unsur Forkopinda Tanbu, Assisten Bupati, Stag Ahli Bupati dan Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda