Tanah Bumbu -
Akhir kesimpulan pada rapat ini, Pemkab Tanbu harus sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tanah dan bangunan warga yang berada diareal Kubah Pagatan, dan memulai pembangunan untuk melengkapi sarana demi terwujudnya Kubah Pagatan sebagai tempat Wisata Religi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S Ag selaku pimpinan rapat Gabungan Komisi bersama instansi terkait, Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, DR. Ambo Sakka, Kepala Desa dan mantan Kepala Desa Mattone Kampung Baru Kusan Hilir serta Tokoh Masyarakat/Tetuha Adat Desa, pihak Kecamatan Kusan Hilir terkait permasalahan areal Kubah Pagatan yang mulai menyempit akibat adanya tanah dan bangunan milik warga sekitar, Rabu (12/09/18).
Rapat Gabungan digelar setelah pihak Komisi I DPRD Tanah Bumbu melakukan Monitoring terkait keluhan yang disampaikan para jamaah Haulan Mufti Syekh HM. Arsyad bin Mufti Syekh HM. As'ad yang bermakam dikubah tersebut, yang kuatir areal makam akan menyempit hingga menyulitkan jamaah untuk melakukan kegiatan.
Sebelumnya, Kepala Desa Mattone Andi S Jaya membenarkan jika areal disekitar Kubah Pagatan telah menjadi hak milik dan didirikan warga perumahan. Sedangkan lahan milik Kubah Pagatan hampir habis terkikis abrasi air laut, yang tersisa hanyalah disekitar Kubah, selebihnya adalah kuburan masyarakat sekitar.
Apa yang dikatakan oleh Andi S Jaya ini dikuatkan pula oleh mantan Kepala Desa terdahulu dan para sepuh/tokoh masyarakat Desa Mattone Kampung Baru.
"Untuk batas tanah sudah jelas, disitu ada tanah milik Dinas Peternakan, Tanah Kubah, Tanah Desa, Tanah Adat dan milik warga. Jika memang Pemerintah Daerah ingin menjadikan Kubah Pagatan sebagai Wisata Religi, kami pihak desa sangat apresiasi dan mendukung. Tinggal Pemerintah Daerah yang turun tangan untuk menyelesaikan tanah dan bangunan milik warga yang berada disitu," ungkap Andi S Jaya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.