Tanah Bumbu -
Bertempat Di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanbu, puluhan Bakal Calon Legislatif PDIP mendapat pencerahan dari KPUD Tanah Bumbu, Kamis (20/09/18).
Dalam acara ini, Ketua KPUD Tanah Bumbu, Makhruri, SE menyampaikan peraturan-peraturan terkait proses Pemilu dan Kampanye.
Adapun peraturan yang ditekankan adalah tentang Pemasangan Atribut, Spanduk dan Alat Peraga dalam proses Kampaye agar para caleg tidak salah dalam proses mensukseskan Pemilu 2019, karena Kampanye sedianya nanti akan dimulai pada Tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Makhruri menekankan para Caleg agar dalam penyelenggaraan Pemilu nanti bisa berjalan dengan hikmat dan bersahabat.
Selain dihadiri oleh pihak KPUD dan Bawaslu Tanbu serta puluhan Bacaleg, hadir pula pada acara tersebut Ketua DPC PDIP Tanbu Saipul Rahman, Anggota DPRD Tanbu M. Syaripuddin, SE, Abdul Kadir, Parman,S.Pi, dan I Wayan Sudarma, S.Sos. (Taher)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.