Tanah Bumbu -
Banyaknya permohonan warga yang ingin ganti nama atau perbaikan nama yang masuk ke Pengadilan Negeri Batulicin direspon cepat oleh Ketua PN Batulicin, Eryusman, SH.
Disampaikannya saat ditemui kru Media, Selasa (18/09/18), Eryusman menyebut hal ini telah disampaikan pada pihak Pemda setempat agar bisa memfasilitasi Sidang Terbuka di Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
"Untuk saat ini, September 2018 telah masuk permohonan ganti nama atau perbaikan nama sebanyak 131 permohonan di Kantor PN Batulicin," jelasnya.
Diungkap Eryusman, untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perbaikan data diri atau ganti nama, pihaknya siap bersidang di Kantor Disdukcapil, dengan catatan pihak Disdukcapil bisa mengkoordinir paling tidak ada 10 atau lebih yang disidang.
"Kasian juga mereka yang rumahnya atau tempat tinggalnya jauh puluhan kilometer, yang datang kesini bersidang hanya untuk perbaikan atau ganti nama. Tapi jika pihak Pemda mengkoordinir dan mensubsidi biaya sidangnya, kami siap untuk datang kesana," terangnya.
Terkait kesiapan jajaran Pengadilan Negeri Batulicin untuk bersidang di Kantor Disdukcapil, Eryusman menyebut hal ini telah dia sampaikan kepada Plt Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.
"Kami siap dan hanya menunggu kesiapan dari Pemda. Jika mereka setuju menyiapkan dana untuk mensubsidi, kami akan bersidang disana," tutup Eryusman. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.