Tanah Bumbu -
Untuk meraih keberhasilan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, tentunya semua aturan yang dibentuk hendaknya menjadi penunjang sebagai Payung Hukum dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Jawaban DPRD terhadap 6 Raperda Inisiatif, Jum'at (12/10/18) diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu.
"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang disampaikan kepada DPRD Tanah Bumbu pada Pemandangan Umum Eksekutif atas 6 Raperda Iniasiatif DPRD Tanah Bumbu beberapa waktu lalu," ungkap H. Supiansyah.
Adapun atas segala masukan dan saran yang disampaikan pihak Eksekutif itu lanjutnya, akan menjadi bahan perbaikan dalam menyempurnakan Draft yang nantinya akan dibahas dalam Rapat Pembahasan Bapemperda bersama SKPD terkait.
"Raperda Inisiatif ini juga akan disesuaikan dengan Hasil Konsultasi Biro Hukum Propinsi Kalimantan Selatan, yang telah disampaikan kepada Gubernur Kalsel selaku Pembina Produk Hukum Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Dari hasil konsultasi dengan Biro Hukum Kalsel, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kawasan Kumuh serta Raperda Penghargaan Pelajar Berprestasi disarankan cukup hanya dengan Peraturan Bupati saja," pungkasnya.
Adapun 6 Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu tersebut yaitu, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kawasan Kumuh, Pemberian Penghargaan Pelajar Berprestasi, Perlindungan Perkebunan Rakyat, Pencegahan Penanggulangan Kebakaran, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda Pencegahan Penanggulangan Bencana Daerah.
Hadir dalam rapat, Sekdakab Tanbu H. Rooswandy Salem, M.Sos.MM, unsur Forkopimda Tanbu, Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SOPD Pemkab Tanbu dan undangan lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.