Desa Mekar Jaya Resmi Menjadi Desa Sadar Jamsostek - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 05 Oktober 2018

    Desa Mekar Jaya Resmi Menjadi Desa Sadar Jamsostek

    Tanah Bumbu -
    Melalui peresmian ini akan terbentuk wujud nyata sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat desa menuju sadar jaminan sosial di daerah ini.

    Demikian dikatakan Plt.Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor saat meresmikan Desa Mekar Jaya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (04/10/18).

    Ditambahkannya, program terkait BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan Program Nasional dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat, karena menurutnya, keseharian masyarakat dengan sebuah pekerjaan begitu rentan terhadap resiko sosial saat melakukan aktivitas maupun kegiatan ekonomi lainnya.

    "Kepada seluruh masyarakat diharapkan agar menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan guna memenuhi kebutuhan hidup dasar akan sebuah perlindungan nyata, sebab apabila terjadi hal hal yang mengakibatkan hilang dan berkurangnya pendapatan kerena kecelakaan kerja dan memasuki usia lanjut, maka BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat," pungkasnya.

    Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Heru Prayitno dikesempatan itu mengatakan, peresmian kali ini menempatkan 2 desa yakni Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Loban dan Desa Mekar Sari Kecamatan Angsana.

    Sebagai tolak ukur dari keberhasilan peresmian yang sama di Desa Sumber Baru tahun lalu, telah berhasil masuk peringkat 6 secara nasional.

    "Hal ini menjadi motivasi Fepala Desa Mekar Jaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin perlindungan bagi warganya," sebut Heru.

    Dia menjelaskan, BPJS  Ketenagakerjaan adalah perubahan dari PT Jamsostek. Disitu memuat 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun.

    "Disini kami jelaskan lagi, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tak ada hubungannya atau terpisah.  Terkait BPJS Kesehatan objeknya seluruh masyarakat dari mulai lahir sampai usia tua. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan obyeknya para pekerja baik itu Formal maupun Informal," terangnya.

    Mengingat dari program Jamsostek dulu sambung Heru, maka programnya hanya melindungi pekerja formal yakni pekerja yang memiliki majikan.  Sementara setelah perubahan nama ini, maka pekerja informal yang tak punya majikan punya hak ikut dikepesertaan ini.

    "Dengan demikian maka disinilah tujuan Pemerintah dan hadirnya Negara untuk memberikan perlindungan seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda