Adanya sambutan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor yang menyinggung adanya rumor tak sedap terkait Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz saat Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda STOK dan RPJMD Tahun 2016-2021, Rabu (07/11/18), Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH (H. Upi) angkat bicara.
"Kami dari pihak DPRD bukannya tidak setuju dengan Program Rumah Tahfidz ini, tapi harus dikaji ulang dulu dan jangan dipaksakan," ungkap H. Upi.
Karena lanjutnya, yang namanya tahfidz atau menghapal Al Qur'an itu paling tidak santrinya harus mondok atau menetap disitu.
"Jadi mohon maaf, bukannya menolak tapi harus kita pelajari dan kaji dulu yang sudah ada berjalan," tandasnya.
Selama ini tambah H. Upi, tenaga pengajar baik melalui di LPTQ maupun BKPRMI banyak mengeluhkan honor kecil dan kadang tertunda pembayarannya.
"Jika memang Bupati tetap berkeinginan menjalankan program ini, alangkah baiknya kita coba dulu per Kecamatan, jika lancar maka silakan dilanjut. Karena, jika dalam 1 Rumah Tahfidz itu ada 2 Guru dengan honor Rp. 3 juta 1 orang perbulan, maka untuk 1 Rumah Tahfidz perlu disiapkan anggaran sebanyak Rp. 6 juta perbulannya," jelas H. Upi.
Jika untuk 1 Rumah Tahfidz diperlukan anggaran Rp 6 juta tambahnya, dikalikan 300 orang maka diperlukan anggaran Rp 900 juta perbulan. Ini belum lagi termasuk untuk biaya operasionalnya.
"Dengan anggaran sebesar ini dikalikan 1 tahun, maka diperlukan anggaran antara 20 hingga 25 Milyar pertahunnya. Ini adalah jumlah yang besar, apalagi mengingat APBD kita sekarang. Jadi alangkah elok kalau kita ambil contoh dulu di 1 Kecamatan, dan jika berhasil maka silakan dilanjut. Jangan sampai gara gara Program Rumah Tahfidz ini kita Legeslatif dan Ekskutif saling bertolak belakang," pungkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.