Tanah Bumbu -
Tak dinyana tak diduga, meski jarang terekspos oleh media, ternyata Bang Cuncung (Syafruddin H. Maming), Anggota DPRD Propinsi Kalsel lebih dikenal oleh warga pelosok di Kabupaten Kotabaru.
Baru baru tadi Bang Cuncung menerima Piagam Surat Penetapan sebagai Warga Kehormatan dari Lembaga Adat Dayak Desa Bangkalaan Dayak Kelumpang Hulu Kotabaru.
Surat tertanggal 17 Desember 2018 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Persekutuan Hukum Adat Suku Dayak Desa Bangkalaan Dayak, Tianghan.
Selain Bang Cuncung, Bang Dhin (M. Syaripuddin, SE, Anggota DPRD Tanah Bumbu juga menjadi Warga Kehormatan masyarakat Desa Bangkalaan Dayak.
Menurut Tianghan, diberikannya Piagam Warga Kehormatan tersebut kepada 2 Tokoh Muda Partai PDI Perjuangan dari Tanah Bumbu itu adalah apresiasi dari rasa suka cita terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Kami warga dayak kaharingan sangat mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi, karena hanya dibawah kepemimpinan beliau lah Agama Kaharingan diakui oleh Negara," ungkapnya.
Meski agak kaget, kedua Tokoh Muda Tanah Bumbu, Bang Cuncung dan Bang Dhin sangat mengapresiasi atas pemberian Gelar Warga Kehormatan tersebut.
"Alhamdulillah, meski agak kaget tapi kami berdua berterima kasih kepada Lembaga Adat Dayak Bangkalaan yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami berdua," ucap Bang Dhin mewakili Bang Cuncung yang tampak senang menerima Piagam. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.