Tanah Bumbu -
Gotong royong adalah semangat dasar yang melandasi Pancasila, dan sebagai salah satu ciri budaya Bangsa Indonesia sejak dahulu yang bersumber dari nilai nilai persatuan dan tolong menolong untuk mewujudkan tujuan bersama.
Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor melalui Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, DR. H. Ambo Sakka dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat, Kamis (13/12/18).
"Gotong royong merupakan instrumen penting dalam rangka upaya mewujudkan percepatan pembangunan dan penyelenggaraan daerah, khususnya bagi kita di Bumi Bersujud ini," ujar Ambo Sakka.
Oleh sebab itu lanjutnya, guna percepatan dan pemerataan pembangunan daerah diberbagai bidang melalui semangat kebersamaan, baik dalam bekerja maupun terlibat aktif dalam setiap pembangunan daerah, sekaligus upaya mengerahkan masyarakat, maka perlu dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Gotong Rotong Masyarakat ini.
"Untuk itu, kami selaku Pemerintah Daerah sangat mengharapkan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya dapat diaplikasikan ke masyarakat secara luas," sebutnya.
Ditambahkannya, Perda Nomor 12 Tahun 2017 ini sangat penting. Bukan untuk mengikis budaya culture yang ada di Tanah Bumbu, tetapi ini memperkuat budaya yang sudah kita miliki sejak dulu, karena gotong royong adalah culture Bangsa Indonesia.
"Memang akhir akhir ini semangat gotong royong kita tergerus dan terkikis oleh kemajuan jaman dan tekhnologi. Maka melalui Perda ini lah kita berusaha bangkitkan kembali sangat gotong royong itu dalam kebersamaan bingkai NKRI," tutupnya.
Hadir dalam acara yang diikuti oleh para Kepala Desa, Camat dan Pimpinan SKPD Tanbu, Assisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Mustaing dan unsur Forkopimda Tanbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.