Kotabaru -
Sosialisasi ini merupakan pemberian informasi kepada semua SKPD yang berhadir. Pentingnya pengertian bahaya Narkotika yang sudah merambah kepada kita semua, dan dengan Keputusan Presiden Tahun 2018 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, kita semua faham dan mengerti serta bisa mengantifasinya.
Demikian dikatakan Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nixon Manurung pada acara Sosialisasi Instruksi Presiden Tahun 2018 tentang rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahan- gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Tahun 2018/2019, Kamis (17/01/19).
Acara yang digelar di Oproom Sekretariat Pemda Kotabaru tersebut dihadiri BNN Kabupaten Kotabaru, Staf Ahli dan Assisten Bupati dan para Pimpinan SKPD.
"Kepada semua Instasi SKPD yang berada di Kabupaten Kotabaru harus membuat rencana aksi terhadap P4GN. Karena jumlah pengguna narkoba di Kalsel cukup meningkat, dan ini menjadi tantangan bagi kita semua," ungkapnya.
Makin banyak jumlah pengguna tambahnya, makin gencar pula sindikat pengedar Narkotika menjalankan aksinya.
"Kami berupaya bagaimana kita bisa merehabilitasi masyarakat yang sudah terlanjur ketergantungan terhadap narkotika, dan ini yang harus kita pikirkan kedepannya,"pungkas Nixon. (Ebet Ahadiani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.