Tanah Bumbu -
Penghargaan ini diraih karena kerja keras dan partisipasi aktif dari masyarakat Tanah Bumbu yang menjaga kebersihan lingkungan.
Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor usai menerima
Penghargaan Adipura Tahun 2018 Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Senin (14/01/19).
"Alhamdulillah, setelah 15 tahun berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu, kini akhirnya kita berhasil meraih Penghargaan Adipura. Ini semua berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, termasuk warga masyarakat yang cinta akan kebersihan," ungkapnya.
Dikatakan Sudian Noor, Penghargaan Adipura ini dipersembahkan untuk masyarakat Tanah Bumbu yang turut serta menciptakan lingkungan bersih, indah, dan nyaman.
Penyerahan Penghargaan Adipura dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla di Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo yang turut mendampingi Bupati pada acara penyerahan Penghargaan tersebut mengatakan, diterimanya Penghargaan Adipura itu merupakan upaya daerah untuk terus menerus melakukan penanganan sampah secara baik dan benar dalam mendukung Green Environment.
"Kita telah menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan teknik Sanitary Landfield, dan pada Tahun 2018 lalu telah diterbitkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam hal pengurangan dan penanganan sampah. Dimana pada Tahun 2025 ditargetkan pengurangan sampah sebanyak 30% dan penanganannya sebesar 70% sehingga sampah yang dikelola jumlahnya 100 persen," jelasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.