Kotabaru -
Selaku Dinas Inspektorat atau Badan Pengawas Internal Instansi Pemerintahan, kami siap melayani pengaduan dari masyarakat terkait kinerja jajaran Pemerintah Daerah.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Inspektorat Kotabaru, Murdianto, saat ditemui diruang kerjanya, Ju'mat (25/01/19).
"Sebagai Pengawas Daerah di Pemerintahan, kami membantu terselenggaranya kebijakan- kebijakan, Keputusan dari Pemerintah Daerah, Gubernur maupun Bupati," jelas Murdianto.
"Sebagai Pengawas Daerah di Pemerintahan, kami membantu terselenggaranya kebijakan- kebijakan, Keputusan dari Pemerintah Daerah, Gubernur maupun Bupati," jelas Murdianto.
Ditambahkannya, jika ada permasalahan yang potensinya begitu kecil, kami akan melakukan pembinaan secara profesional agar tidak mencuat besar dan cepat tertangani tuntas.
"Ini adalah wadah pengaduan, dan masyarakat maupun aparat desa perlu diberi edukasi, pemahaman, apa saja yang perlu disampaikan dan bagaimana proses yang kami lakukan nantinya, hingga tidak salah kaprah," pungkasnya. (Ebet Ahadiani)
"Ini adalah wadah pengaduan, dan masyarakat maupun aparat desa perlu diberi edukasi, pemahaman, apa saja yang perlu disampaikan dan bagaimana proses yang kami lakukan nantinya, hingga tidak salah kaprah," pungkasnya. (Ebet Ahadiani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.