Tanah Bumbu -
Terkait dengan upaya Pemkab Tanbu untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan monitoring dan verifikasi sejumlah Puskesmas yang ada di Tanah Bumbu, Selasa (22/01/19).
Adapun Puskesmas yang dimonitoring adalah Puskesmas Sebamban 1 Kecamatan Sungai Loban yang dijadikan sebagai Puskesmas Ramah Anak (PRA) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala DKBP3A Tanbu, Narni mengatakan, Puskesmas Ramah Anak adalah sarana layanan kesehatan yang bisa memenuhi hak-hak anak.
Ia menjelaskan ada beberapa kriteria agar bisa PRA yaitu jaminan tersedianya tenaga medis yang memahami tentang hak dan kesehatan anak, tersedianya ruang pelayanan khusus untuk anak dan konseling bagi anak, tersedianya komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang kesehatan anak, Puskesmas tersebut memiliki ruang laktasi yang higienis dan mampu melaksanakan inisiasi menyusui dini (IMD) untuk Puskesmas yang melayani persalinan, tersedianya ruang bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien, terdapat poli manajemen terpadu balita sakit (MTBS), pembentukan dan pelaksanaan kelompok pendukung ibu untuk meningkatkan ASI Ekslusif, dan kawasan tanpa rokok.
Selanjutnya, sebagian besar atau lima puluh persen sekolah di wilayah kerja Puskesmas UKSnya telah memenuhi klasifikasi standar, UKBM Aktif, tersedianya cakupan pelayanan kesehatan anak meliputi cakupan ASI tinggi, peningkatan asupan gizi, layanan anak sakit HIV Aids, imunisasi dasar lengkap, serta layanan kesehatan reproduksi.
Tersedianya layanan Terapeutic Feeding Center (TFC), Fasilitas dan advokasi kader kesehatan desa, menerima rujukan anak korban kekerasan, ketergantungan obat, sanitasi lingkungan memenuhi standar kesehatan, dan tersedianya data tentang pemenuhan hak anak yang terpilah sesuai usia, jenis kelamin, serta permasalahan kesehatan.
Ia menyebutkan, dilihat dari kriteria tersebut, Puskesmas Sebamban 1 sudah mengarah ke PRA, diantaranya adanya ruang laktasi, pojok bermain anak, poli MTBS, kawasan tanpa rokok dan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.