Pemda Kotabaru Wajibkan Pengurangan Sampah Plastik - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 10 Januari 2019

    Pemda Kotabaru Wajibkan Pengurangan Sampah Plastik

    Kotabaru -
    Menindaklanjuti Surat Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Pemkab Kotabaru secara bertahap akan mewajibkan warga untuk mengurangi sampah plastik.

    Ditemui diruang kerjanya, Rabu (09/01/19), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Arif Fadillah mengatakan, secara bertahap melakukan himbauan kepada Pasar dan Supermarket yang masih menggunakan kantong kresek plastik untuk mengganti dengan bahan lain.

    "Kami Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru bersama CSR PT. PLN akan melakukan pembagian Bakul Purun secara gratis kepada pembeli di Supermarket dan menawarkannya langsung agar Kantong Plastik yang mereka gunakan digantikan dengan Bakul Purun," terang Arif.

    Sedangkan Kantong Plastik yang mereka gunakan lanjutnya, akan kita tarik dan kumpulkan agar tidak menjadi sampah. Begitu juga kepada Supermarket dan Pasar yang masih menjual kantong plastik akan kami beri batas waktu sampai habis.

    "Kami mengharapkan agar masyarakat mengunakan yang berbahan ramah lingkungan, diantaranya seperti Bakul Purun ini, dan kalau bisa saat ke pasar membawa tas Bakul Purun dari rumah hingga tidak lagi menggunakan Kantongan Plastik," pungkas Arif. (Ebet Ahadiani)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda