Kotabaru -
Selain mendisplinkan Pegawai Negeri Sipil melalui absen Sidik Jari, Pemkab Kotabaru juga akan menerapkan sisten Kinerja Tunjangan.
Demikian dikatakan Sekdakab Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM saat dikonfirmasi terkait ketidaksiplinannya PNS yang sering nongkrong diwarung saat jam kerja, Rabu (09/01/19).
"Selain absensi Sidik Jari, untuk mendisiplinkan para PNS, kami juga akan menerapkan Sistem Kinerja Tunjangan," ujarnya.
Dengan penerapan Sistem Kinerja Tunjangan ini sambungnya, diharapkan para PNS yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru bisa menjadi contoh PNS atau Honorer yang berada di Kecamatan dan Pelosok.
"Semoga saja para Pegawai Megeri Sipil maupun Honorer yang bekerja dilingkungan Pemerintah Daerah bisa mendisiplinkan diri dalam bekerja dan melakukan aktifitas yang lebih baik lagi untuk masyarakat maupun negara," tutupnya. (Ebet Ahadiani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.