Tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Bayarkan Klaim Rp. 32,4 Milyar  - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 22 Januari 2019

    Tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Bayarkan Klaim Rp. 32,4 Milyar 

    Tanah Bumbu -
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Batulicin sepanjang tahun 2018  komitmen memenuhi kewajiban terhadap nasabah kepesertaannya.

    Komitmen tersebut dibuktikan dengan membayarkan klim jaminan kepada pesertanya sebesar Rp. 32,4 milyar rupiah dalam 3.552 kasus.

    Kepala  Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Batulicin, Aris Priyo Wibowo menyebutkan, pembayaran tersebut terdiri atas empat program, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

    "Kami mengharapkan, seluruh pekerja atau ahli waris penerima manfaat dapat terbantu hingga  dapat mengurangi beban yang dialami setelah terjadinya risiko sosial tersebut seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dan lainnya, " ungkap Aris.

    Menurutnya, siapapun tiada menebak kalau musibah menimpa hingga berdampak pada terhambatnya pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian. Sebab hal demikian bisa saja terjadi hingga kapan saja dan dimana saja

    "Mudah-mudahan  melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini minimal dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan sehari-hari," ucapnya.

    Dia menjelaskan, Ketenagakerjaan saat ini fokus memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja diberbagai  profesinya, terutama pada pekerja bukan penerima upah atau informal, mulai dari petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, dan lainnya.

    Yang tak kalah penting sambungnya,  termasuk tenaga kerja honorer yang bekerja dilingkungan Pemerintah Daerah.

    lanjutnya lagi, untuk di pedesaan, BPJS Ketenagakerjaan juga membuat desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan agar seluruh pekerja formal dan masyarakat pekerja infirmal yang ada di desa termasuk kepala desa beserta perangkatnya dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    "Untuk tahun 2018, kami mengajukan Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana & Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Loban sebagai perwakilan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana meraih penghargaan Desa Coverage terbaik dan menjadi salah satu dari 6 desa terbaik seluruh Indonesia," jelasnya.

    Beber Aris, berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanah Bumbu total pembayaran klaim sebesar Rp. 32,467,595,867.79 dengan total  kasus 3.552. tersebut  terdiri dari :
    -Jaminan Hari Tua dengan kasus  2.472 dengan santunan sebesar 
    Rp. 25,787,995,930.00.
    - Jaminan kematian dengan kasus 105 dengan santunan sebesar Rp.  2,712,000,000.00. (termasuk 14 tenaga honorer yang terdaftar)
    -Jaminan Pensiun dengan kasus 607 dengan santunan sebesar Rp.                 501,375,841.00.
    - Jaminan kecelakaan kerja dengan jumlah kasus 368 dengan santunan sebesar Rp.3,466,224,096.00.

    Aris menambahkan, jumlah kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan s.d 2018 sebagai berikut :
    - Badan Usaha/Perusahaan sebanyak 975 perusahaan
    - tenaga kerja aktif sebanyak 68.217 tenaga kerja
    - Penerima upah sebanyak 58.778 tenaga kerja
    - bukan penerima upah sebanyak 3.689 tenaga kerja
    - jasa kontruksi sebanyak 5. 750 tenaga kerja

    "Dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan agen perisai, sehingga diharapkan masyarakat khususnya pekerja informal mengerti manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. (Rn)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda