Bang Dhin Minta Disdagri Tanbu Tindak Tegas Pemilik Kios Nakal - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 01 Februari 2019

    Bang Dhin Minta Disdagri Tanbu Tindak Tegas Pemilik Kios Nakal

    Tanah Bumbu -
    Banyaknya kios kosong di Taman Education dan Pasar Niaga Bersujud Pasar Minggu menggugah keingin- tahuan Bang Dhin (M. Syaripuddin, SE), Anggota DPRD Tanah Bumbu Fraksi PDI Perjuangan.

    Setelah mendengar aspirasi dari pedagang lapak yang biasa menggelar dagangannya di Pasar Minggu terkait kenaikan retribusi yang cukup memberatkan kocek pedagang, Bang Dhin kemudian melakukan peninjauan ke Education Park, Jum'at (01/02/19) malam.

    Dari keterangan para pedagang kuliner yang ada, Bang Dhin mendapat informasi jika banyaknya Kios yang kosong tersebut ada tunggakan retribusinya dan lama tidak digunakan untuk berjualan.

    "Sebenarnya banyak yang ingin berdagang dan menempati kios yang kosong ini, tapi kami tidak tahu prosedurnya bagaimana. Takutnya jika nanti diisi, pengguna pertama marah," ungkap seorang pedagang kuliner kepada Bang Dhin.

    Ditambahkannya, kios kios yang ada ini pun banyak pula dimiliki oleh keluarga para pejabat, namun jarang digunakan hingga menghambat kemajuan dan keramaian suasana.

    Mendengar hal tersebut, Bang Dhin berjanji akan mengkoordinasikannya dengan pihak Pemkab Tanbu, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Dia berharap ada tindakan tegas kepada pemilik kios yang membandel dan tidak memanfaatkan kios sesuai fungsinya.

    "Jika memang ada pemilik kios yang tidak menepati untuk berjualan, seharusnya diambil alih oleh pihak Pasar dan diserahkan kepada mereka yang benar benar ingin berdagang. Apalagi mereka yang menunggak dan memang tidak rutin berjualan, secepatnya saja diambil alih," sebut Bang Dhin.

    Pihak Pasar lanjutnya, harus bertindak tegas. Bila perlu, beri batasan dan tenggat waktu bahwa bila tidak menggunakan kios selama 3 bulan secara rutin, atau menunggak selama 6 bulan, maka akan diambil alih dan diserahkan kepada yang lain.

    "Sudah saatnya Pihak Pasar bertindak tegas, karena bila hal ini dibiarkan terus, kapan lagi pasar kita maju dan ramai seperti pasar yang sebenarnya," tandasnya.

    Menanggapi apa yang diinginkan oleh Bang  Dhin tersebut, Kepala Disdagri Tanbu Denny Haryanto melalui aplikasi Wa menyebut, pihaknya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Bang Dhin.

    "Upaya yang telah kami lakukan, yakni  pertemuan dengan pedagang RTH terkait kios kios yang tidak tempati oleh pemegang kontrak dengan Disdagri. Kami sudah membuat Surat  SP 1 dan disampaikan kepada yang bersangkutan terhadap pemegang kontrak kios yang tidak ditempati pada 2 minggu yang lalu. Minggu ini akan kami layangkan lagi SP 2, jika sampai SP 3  maka akan kami ambil alih haknya untuk diserahkan kepada masyarakat pedagang yang betul betul ingin berjualan," jelasnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda