Bawaslu Kotabaru Selenggarakan Tes Tertulis Non PNS - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 11 Februari 2019

    Bawaslu Kotabaru Selenggarakan Tes Tertulis Non PNS

    Kotabaru -
    Bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Senin (11/02/19), Bawaslu Kotabaru menyelengarakan tes tertulis non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Bawaslu Kabupaten  Kotabaru.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Keputusan  Sekretaris Jenderal  BAWASLU RI Badan Pengawas Pemilu, Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemindahan Kepala Sekertariat dan Pegawai Sekertariat. 

    Kegiatan dihadiri Bawaslu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota dan Panitia Pengawas non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

    Sedangkan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan non Pegawai Negeri Sipil pada Bawaslu Kabupaten Kotabaru, dengan ketentuan kualifikasi pendidikan S1 Hukum, Informatika dan D3 lainnya dalam jumlah 7 orang .

    Turut hadir pada tes tertulis tersebut, Ketua  Bawaslu Kotabaru M. Erfan dan didampingi Ahmad Gapuri serta anggota staf Bawaslu. (Bet/rils)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda