Bupati Tanbu dan Ketua PN Batulicin Tandatangani Naskah Serah Terima Hibah Barang Milik Negara - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 22 Februari 2019

    Bupati Tanbu dan Ketua PN Batulicin Tandatangani Naskah Serah Terima Hibah Barang Milik Negara

    Tanah Bumbu -
    Disaksikan Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI beserta jajaran dan Kajati Propinsi Kalsel, Naskah Serah Terima Hibah Barang Milik Negara ditanda-tangani, Jum'at (22/02/19).

    Bertempat diruang rapat Sekretariat Pemkab Tanbu Lantai III, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bersama Ketua Pengadilan Negeri Batulicin menanda-tangani naskah serah terima tersebut.

    Selain itu, acara penanda-tanganan naskah serah terima juga disaksikan oleh para Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu.

    Dalam sambutannya, Kabag Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Ri, Agus Dwi Wiyatmoko, SH. MH menyebut, setelah melalui proses dari Tahun 2016, akhirnya pada Tahun 2018 pengajuan hibah dapat disetujui oleh Mahkamah Agung.

    "Proses ini bukannya lama, tapi karena kehati- hatian dari Mahkamah Agung, khususnya dari Kementrian Keuangan selaku pengelola barang yang mewakili Negara yang memiliki asset diseluruh Indonesia," ungkapnya.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Propinsi Kalsel atas persetujuannya atas Hibah  Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Semoga dengan adanya hibah ini, kami Pemkab Tanbu makin mampu melakukan penertiban administrasi terhadap pengelolaan barang milik Negara," ungkapnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda