Bupati Tanbu Serahkan Bansos Hasil Pengelolaan DAPM - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 11 Februari 2019

    Bupati Tanbu Serahkan Bansos Hasil Pengelolaan DAPM

    Tanah Bumbu -
    Sebesar ratusan juta rupiah dana bantuan sosial hasil pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Tanah Bumbu diserahkan kepada masyarakat penerima.

    Melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK), DAPM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanbu melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Muhammad Amin  di halaman Kantor Bupati, Senin (11/02/19).

    Adapun dana yang disalurkan  tersebut  sebesar Rp.443.410.000, kemudian dibagi dengan sasaran 9 UPK DAPM ditiap Kecamatan.

    Ketua UPK DAPM Tanbu Ali Subhan mengatakan,  DAPM adalah dana milik masyarakat yang berasal dari dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dikelola oleh masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    "Melalui bantuan dana hasil pengelola PNPM ini diharapkan akan terus berkesinambungan, sehingga program pemerintah dalam penanggulan kemiskinan akan terus berjalan," jelasnya.

    Penyerahan DAPM ini disambut baik dari masyarakat penerima, Broto Mulyo. Menurutnya bantuan ini sedikitnya bisa membantu menambah kekurangan biaya hidup sehari hari.

    Tercatat, UPK DAPM Kecamatan Mantewe nilai Bansos Rp. 60.480.000 dalam bentuk bantuan sembako untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) Rp.700.000.

    UPK DAPM Kecamatan Karang Bintang nilai Bansos Rp.70.000.000 dalam bentuk bantuan sembako untuk RTM Rp.67.000.

    UPK DAPM Kecamatan Simpang Empat nilai Bansos Rp.20.212.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 113.000.

    UPK DAPM Kecamatan Batulicin nilai Bansos Rp.22.000.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 100.000.

    UPK DAPM Kecamatan Kusan Hulu nilai Bansos Rp. 64.260.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 300.000.

    UPK DAPM Kecamatan Kusan Hilir nilai Bansos Rp. 4000.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 300. 000.

    UPK DAPM Kecamatan Sungai Loban  nilai Bansos Rp. 130.410.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 200.000.

    UPK DAPM Kecamatan Kuranji  nilai Bansos Rp.40.451.000  dalam bentuk bantuan RTM Rp. 1. 250.000.

    UPK DAPM Kecamatan Angsana nilai Bansos Rp. 40.451.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 430.000. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda