Kotabaru -
Berbagai macam barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan oleh Kajari Kotabaru Indah Laila, SH beserta Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono, Senin (25/02/19).
Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa senjata tajam, narkoba serta alat elektronik komunikasi handphone dan lainnya tersebut juga dilakukan Kadis Kesehatan Kotabaru Ahmad Rivai, Pasintel Kejaksaan Agung Nugroho, SH dengan disaksikan Kepsek SMKN 1 Sugiatno dan ratusan anak pelajar SMKN 1.
Dengan menggunakan mesin blender untuk memusnahkan barang lembut dan alat pemotong beai untuk senjata tajam, pemusnahan dilaksanakan didepan kelas SMKN 1 Kotabaru.
"Tujuan pemusnahan dihadapan para siswa ini adalah karena kami peduli terhadap generasi muda dan perkembangannya. Kami mengajarkan kepada anak- anak Pelajar SMKN1 agar memperhatikan dan mengetahui, apa tugas dan pungsi pokok Kejaksaan, bahwa barang bukti ini akan sangat membahayakan khususnya, Narkotika dan perkara lainnya," jelasnya (ebet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.