Kotabaru -
Bertempat di Kantor Desa Hilir Muara, Jum'at (01/02/19), Dinas Sosial melakukan sosialisasi Program keluarga Harapan (PKH) kepada warga dan sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga harapan terkait kebijakan barunya pada Tahun 2019.
"Pada sosialisasi ini kami memberikan pengertian kepada warga yang yang kurang mampu," sebut Abdul Rahim selaku koordinator kegiatan.
Dikatakannya, warga penerima PKH harus mempunyai syarat memiliki komponen minimal seperti ibu hamil atau mempunyai anak pra sekolah mulai jenjang pendidikannya SD sampai SMA sederajat. Dan kemudian melahirkan pada usia lanjut pada umur 60 tahun atau penyandang stabilitas cacat bawaan lahir.
"Kami selalu turun kelapangan mengecek dan mendata kesetiap rumah rumah warga seadainya ada terdapat warga yang mempunyai pekerjaan PNS itu tidak termasuk kategori, maka justru itu ada namanya validasi atau di cek ulang pada setiap bulannya," jelas Rahim.
Ditambahkannya, sehubungan Desa Hilir Muara ini ditunjuk sebagai Desa yang memiliki warga penerima PKH tergolong besar sampai 54 KK, maka diserahkanlah ATM PKH pada tahap pertama Tahun 2019.
"Bantuan ini pertahap atau pertiga bulan. Ditahap 2019 sudah berjalan 2 hari, warga sudah mulai menerima dan menggunakannya di ATM. (Ebet Ahadiani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.