Kotabaru -
Menjelang Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk pelajar Sekolah Dasar di Kabupaten Kotabaru, SDN 2 Batuah sudah lebih dulu mensosialisasikannya.
USBN adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dilaksanakan guna pemetaan mutu pendidikan sekolah dalam rangka peningkatan kualitas, dan menjadikan USBN sebagai bahan dasar pertimbangan masuk ke jenjang selanjutnya.
Kepala Sekolah SDN 2 Batuah, Hj. Inderiati Rahmi, S. Pd. SD, Sabtu (02/02/19) mengatakan, sebelum USBN dilaksanakan diseluruh SD, pihaknya telah memberikan informasi dan sosialisasi kepada orang tua siswa kelas VI untuk membantu semangat dan dorongan anaknya guna menunjang persiapan USBN.
"Kami berharap dalam persiapan USBN ini, orang tua siswa bisa memperhatikan jadwal belajar anaknya lebih maksimal lagi, selain aspek akademis, orangtua juga perlu mempersiapkan mental agar siap menghadapi USBN dengan memberikan motivasi kepada anaknya, kami juga dari pihak sekolah memberikan tambahan pelajaran berupa les kepada siswa," katanya.
Ditempat yang sama, Muhammad Yahyadin B, S.Pd mengatakan, kegiatan sosialisasi ini kami gelar setiap tahun dalam rangka selain mempersiapkan diri siswa dalam persiapan USBN juga meminta orang tua siswa untuk melengkapi administrasi, seperti nominasi peserta USBN agar data lebih akurat seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, sehingga apabila ada kesalahan dapat melakukan perbaikan melalui Kantor Disdukcapil, data peserta ujian tersebut agar diperiksa kembali untuk data pendukung administrasi dalam penulisan, penertiban Ijazah dan Sertifikat hasil ujian guna memudahkan kami untuk pengentrian data siswa ke dalam Server UN.
"Pelaksanaan USBN tingkat SD kali ini kata dia, ada tiga mata pelajaran yang diujikan. Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), untuk komposisi soal 75 persen dari daerah dan 25 persen dari provinsi" ujar Yahya.
Harapannya tambah Yahya, semoga USBN ini tahun ini dapat berjalan sesuai prosedur dan lancar.
Yahya juga menghimbau untuk melaksanakan Program Pemerintah, orang tua siswa dapat melakukan pengurusan pembuatan kartu KIA anaknya di Kantor Disdukcapil.
"Manfaat dari KIA ini diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016," pungkasnya. (bet/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.