Kotabaru -
Terkait banyaknya keluhan masyarakat Kecamatan Pulau Sembilan atas belum beroperasinya KM Sabuk Nusantara 93 pengganti KM Sabuk Nusantara 55, GM PT. PELNI Kotabaru Tanah Bumbu, Purwadi menyebut karena masih terkendala administrasi, Jum'at (22/02/19).
"KM Sabuk Nusantara 93 merupakan Kapal Baru yang langsung dikeluarkan oleh Galangan Kapal, sehingga perlu adanya persyaratan administrasi dari galangan kapal yang membuat kapal tersebut. Dan untuk pihak Galangan Kapal sebenarnya telah menyerahkan dokumen KM Sabuk Nusantara ke Direktur Lalulintas Laut (Dilala) Kementerian Perhubungan, akan tetapi Dirlala masih menemukan adanya persyaratan administrasi seperti dokumen yang belum terpenuhi, sehingga KM Sabuk Nusantara 93 belum dapat dioperasionalkan di Kabupaten Kotabaru," jelas Purwadi.
Untuk kesiapan PELNI sendiri tambahnya, pihak kami sudah siap mendukung pelayaran KM Sabuk Nusantara 93, seperti ABK dan pendukung pelayaran lainnya sudah berada di KM Sabuk Nusantara. Jadi sebenarnya kalau persyaratan dokumen dan administrasinya sudah selesai, kapal tinggal berlayar. Dan permasalahan ini datangnya bukan dari pihak PT. PELNI, karena ini hanya masalah Dokumen dan persyaratan lainnya yang belum dapat dipenuhi oleh Galangan Kapal sehingga kapal belum bisa dioperasikan.
"Kami berharap, semoga paling lambat pada awal Bulan Maret 2019, KM Sabuk Nusantara 93 tujuan Kotabaru-Tanbu-Pulau Sembilan dan Majene Sulbar akan segera beroperasi. Untuk itu kepada masyarakat agar dapat bersabar, karena sebenarnya sudah ada kapal pengganti sementata (KM Sabuk Nusantara 99) sebelum KM Sabuk Nusantara 93 operasional untuk membantu melayani masyarakat di Pulau Sembilan," tutupnya. (ebet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.