Agar Kualitas Laporan Alami Peningkatan Positif, Pemkab Tanbu Serahkan LKPD - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 22 Maret 2019

    Agar Kualitas Laporan Alami Peningkatan Positif, Pemkab Tanbu Serahkan LKPD

    Banjarbaru -
    Bertempat di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanah Bumbu, Jum'at (22/03/19).

    Kegiatan ini merupakan tahap I yang dihadiri oleh 9 (sembilan) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, dan kemudian akan kembali dilaksanakan penyerahan LKPD tahap ke II kepada 4 Kabupaten.

    Adapun Kabupaten/Kota yang menyerahkan LKPD tahap I yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tabalong dan Kotabaru.

    Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Tomanda Syaifullah menyatakan dalam sambutannya, LKPD yang diterima hari ini akan diperiksa hingga paling lambat 60 hari dari tanggal diserahkan.

    Selanjutnya di akhir bulan Mei nanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten/Kota sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

    Yang menjadi tujuan dilaksanakannya penyerahan LKPD ini adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan 4 kriteria.

    "Pertama yaitu kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), lalu kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dan Efektivitas sistem pengendalian intern," ungkap Tomanda Syaifullah.

    LKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2018 langsung diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem yang turut berhadir dalam kesempatan itu mengatakan, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu 2018 ini adalah agar kualitas laporan yang disampaikan mengalami peningkatan secara positif.

    "Kita sudah tidak fokus mengejar Opini WTP, tetapi Opini WTP adalah sebuah kewajiban dan kebutuhan daerah dalam tata kelola birokrasi yang akuntable. Peningkatan kualitas laporan dan tata kelola keuangan daerah merupakan hal yang harus dilakukan. Karna perbaikan tata kelola aset dan keuangan akan memberikan output pelaksanaan birokrasi yang efisien dan efektif yang akan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat," ungkapnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda