Antisipasi Masuknya Faham Radikal Khilfahtul Muslimin, Tim PAKEM Gelar Tatap Muka Bersama Warga Rampa Lama - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 06 Maret 2019

    Antisipasi Masuknya Faham Radikal Khilfahtul Muslimin, Tim PAKEM Gelar Tatap Muka Bersama Warga Rampa Lama

    Kotabaru -
    Dihadiri Kabid Ketahanan Sosial Budaya dan Ekonomi pada Badan Kesbangpol Kotabaru, Ir .Bahrudin, Pasintel Kejaksaan Negeri Kotabaru Agung Nugroho SH, Camat Pulau Laut Utara Juhaini Sukri S.sos , Kepala Desa Rampa Lama Samsir Alam, FKUB, BIN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, seluruh Ketua RT setempat dan ratusan warga Desa Rampa Lama, bertempat di Balai Desa Rampa Lama Pulau Laut Utara, Tim PAKEM Kotabaru gelar acara tatap muka, Rabu (06/03/19).

    Acara tatap muka dengan warga Desa Rampa Lama tersebut adalah dalam rangka sosialisasi, proteksi masyarakat dan masuknya paham radikal Khilfahtul Muslimin serta paham radikal lainnya. 

    Adapun Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kotabaru, terdiri atas unsur Kejaksaan, Polri, TNI, Kementrian Agama, MUI, Pemerintah Daerah, BIN, FKUB hingga Tokoh Masyarakat.

    Dalam sambutannya Kabid Ketahanan Sosial Budaya dan Ekonomi Kesbangpol Kotabaru, Ir. Bahrudin menjelaskan, Indonesia merupakan negara unik dan kaya, termasuk daerah ini yang kaya akan keberagaman suku, adat, agama dan budaya. Dari keberagaman budaya dan agama tersebut lahirlah setidaknya aliran kepercayaan dan aliran agama diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun disisi lain merupakan negara kita yang berdasarkan atas hukum, tidak berdasar atas kekuasaan belaka, yang secara tegas tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945. Dimana mengamanatkan, Indonesia menerima hukum sebagai ideologi untuk menciptakan ketertiban, keamanan, keadilan serta kesejahteraan bagi warga negaranya.

    "Konsekuensi hukum tersebut, mengikat setiap tindakan yang dilakukan oleh setiap warga termasuk, warga negara asing yang berada dalam wilayah Negara Indonesia," jelas Ir. Burhanudin.

    Ditambahkan dari Tim Pakem Pasintel Kejaksaan Negeri Kotabaru, Agung Nugroho, SH berharap, hadirnya Tim Koordinasi Pakem ini dapat berjalan baik. Bahkan, Tim ini dijadikan sebagai media untuk komunikasi mencegah menjamurnya aliran aliran yang meresahkan masyarakat. Bahwa, tindakan pencegahan aliran sesat tidak saja dilakukan oleh pihak keamanan, namun dilakukan secara kolektif dari masing-masing pimpinan serta segenap elemen masyarakat, sesuai koridor hukum yang berlaku.

    "Intinya kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi yang tidak jelas. Jangan menelan informasi mentah-mentah, apalagi berita hoax. Kemudian kami
    mengimbau juga kepada masyarakat Kotabaru, jika melihat dan mendengar adanya aliran atau paham yang menyimpang yang tidak sesuai syariat, segara menyampaikan kepada pihak yang berwajib," pintanya. (Ebet)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda