Aplikasi JDIH Kotabaru Terkendala Hosting Server - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 26 Maret 2019

    Aplikasi JDIH Kotabaru Terkendala Hosting Server

    Jakarta -
    Kebetulan pelaksanaan aplikasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Kotabaru yang lalu mengalami permasalahan terkait hosting server yang melibatkan pihak lain, sehingga data-data bidang hukum Kabupaten Kotabaru tak bisa ditemukan lagi.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru, H. Irian Noor dalam kunjungannya menemui Plh. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Suwarti Ningsih dan Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum, Septiarto Priandono di Jakarta, Senin (25/03/19).

    Irian memaparkan, kedatangan Tim Kabupaten Kotabaru ke Pemerintah Pusat adalah dalam rangka peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tupoksi Diskominfo Kabupaten Kotabaru yang kini terkendala JDIH.

    "Kebutuhan agar aplikasi ini dapat kembali aktif sangat mendesak, dikarenakan banyak masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh informasi berkaitan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.

    Mendengar keluhan yang disampaikan, Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum, Septiarto Priandono menyampaikan dalam waktu dekat aplikasi terbaru akan di berikan kepada seluruh instansi pemerintah yang menjadi anggota JDIH Nasional.

    "Tinggal sedikit beberapa penyempurnaan terkait aplikasi tersebut, Insya Allah minggu depan sudah dapat didistribusikan, khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru," ujar Septiarto.

    Selain berkonsultasi di bidang hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru juga menyempatkan mengunjungi Badan Ekonomi Kreatif Kementerian BUMN dalam rangka menanyakan kelanjutan dan perkembangan pengajuan proposal bantuan internet satelit VSAT untuk daerah tidak ada atau susah sinyal internet.

    Dalam kunjungan tersebut, dari pihak Badan Ekonomi Kreatif Kementerian BUMN, Zulfikar mengatakan, saat ini pengajuan proposal masih dalam rangka tahap verifikasi.

    "Ada lebih dari 1400 proposal yang sedang diverifikasi, seluruh pihak yang telah mengajukan proposal akan diberitahukan segera," ujarnya.

    Menyikapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru, mengharapkan agar proposal yang telag disampaikan memperoleh perhatian dari pihak Kementerian BUMN. (bet/tim)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda