Tanah Bumbu -
Setelah melakukan pengawasan dibeberapa Toko Agen dan Ritel, BPOM Tanbu imbau masyarakat konsumen agar cerdas melalui CEK KLIK.
Pengawasan terpadu yang melibatkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Tanbu dan pihak Polres Tanah Bumbu mendatangi beberapa Toko Agen dan Ritel yang ada di Kecamatan Simpang Empat, Selasa (12/03/19).
Melalui Pengawas Farmasi dan Makanan, Benny Ismayandi, S. Farm, Apt, Kepala Kantor Badan Pom Tanbu Tri Wandiro mengatakan, kegiatan ini merupakan pengawasan terhadap produk pangan Tidak Memenuhi Syarat meliputi pemeriksaan terhadap Izin Edar, Kedaluwarsa, dan Mutu Produk Pangan yang dijual.
"Pengawasan dilakukan terhadap 2 sarana agen dan ritel produk pangan, yakni Toko RN dan Minimarket NH. Dari dua sarana tersebut ditemukan total 9 (sembilan) item produk pangan yang Tidak Memenuhi Syarat," sebutnya.
Ditambahkannya, tercatat ada 7 (tujuh) item produk yang melampaui masa kedaluwarsa, dan 2 (dua) item rusak / tidak layak konsumsi.
Dalam hal ini pihaknya masih dalam tahap pembinaan terhadap pemilik toko maupun mini market dan sejenisnya.
Kemudian terhadap temuan pada Toko RN, petugas merekomendasikan pemilik untuk segera mengembalikan produk pangan tidak memenuhi syarat tersebut ke supplier.
Lanjutnya, sedangkan untuk temuan pada Minimarket NH dilakukan pemusnahan setempat oleh perwakilan pemilik disaksikan oleh petugas. Bersamaan dengan itu turut dilakukan penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa.
"Kami mengharapkan dengan dilakukannya aksi ini setidaknya akan mengantisipasi peredaran barang makanan yang akan merugikan konsumen," paparnya.
Saat ini menurutnya, temuan tidak terlalu banyak namun hasil dalam temuan itu tetap masuk dalam berita acara pemeriksaan untuk dijadikan langkah pembinaan.
Kemudian pihaknya terus mewaspadai dalam rangka mengantisipasi peredaran barang tidak layak dalam skala jumlah besar dengan unsur pembiaran maupun kesengajaan
"Kami menghimbau agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas melalui CEK KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa,"jelasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.