Kotabaru -
Dihadiri Sekda Kotabaru Drs. H. Said Akhmad sekaligus Ketua Tim PBD, Camat Pulau Laut Tengah Hj. Melinda Ratna, Staf Kecamatan, Kepala Desa Sungup Asiyah SH, Kepala Desa Selaru Safaruddin, Tokoh masyarakat, para Ketua RT dan warga sekitar, pertemuan masalah Tapal Batas Desa digelar, Sabtu (02/03/19).
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah tersebut berlangsung alot dan tak menemukan titik terang untuk mencapai suatu kesepakatan.
Terkait hal itu, Sekdakab Kotabaru Drs. H. Said Akhmad dan Camat Pulau Laut Tengah Hj. Melinda Ratna mengatakan, apabila antara dua desa tidak sepaham atau tidak sepakat, maka sepenuhnya diserahkan kepada permasalahan tersebut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru akan mengambil sikap, dan akan mengambil alih sesuai Undang- undang Pasal 19 Ayat 1," ucap Said Akhmad. (Ebet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.