Diduga Tercemar Limbah, Sungai Desa Mangka Timbulkan Penyakit Gatal - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 12 Maret 2019

    Diduga Tercemar Limbah, Sungai Desa Mangka Timbulkan Penyakit Gatal

    Kotabaru -
    Akibat adanya pencemaran tersebut, warga kini tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari.

    Demikian diungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Mangka, Ardiansyah kepada awak media, Senin (11/03/19), yang menyebut air Sungai Mangka diduga tercemar Tahun 2010 lalu.

    Menurut Ardiansyah, air Sungai Mangka di Desa Mangka Kecamatan Pamukan Barat diduga tercemar limbah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Alamraya Kencana Mas (AKM) yang beroperasi diwilayah setempat.

    Menurutnya pula, pada Tahun 2016 lalu warga Desa Mangka terserang penyakit kulit setelah menggunakan air sungai tersebut untuk mandi.

    "Bukan hanya penyakit kulit seperti gatal-gatal, bahkan ada warga yang muntah darah akibat mengkonsumsi air sungai," ujarnya.

    Dikatakannya, buruknya kondisi air sungai Mangka yang diduga akibat pencemaran limbah sawit tersebut, membuat warga setempat tidak bisa lagi melakukan aktivitas memancing ikan sebagai salah satu mata pencaharian mereka.

    Ia menambahkan, dugaan pencemaran sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat, namun belum ada tanggapan.

    "Kami pernah menanyakan dan berkonsultasi perihal kondisi air sungai Mangka ke Puskesmas Sengayam, apakah air sungai berbahaya untuk dikonsumsi atau tidak," tambahnya.

    Pihak Puskesmas saat itu tidak bisa memastikan dan menyarankan agar sampel air sungai dibawa ke Banjarmasin untuk dilakukan tes laboratorium.

    "Aparat desa setempat juga sudah mendatangi pihak perusahaan, namun pihak PT AKM mengatakan, air sungai tidak berbahaya karena limbah yang dihasilkan perusahaannya sudah menjadi pupuk," pungkasnya. (bet/rell)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda