Dinas Pendidikan Kotabaru Minta Bantuan Tim P4D Kejaksaan Kotabaru Sosialisasikan Pelaksanaan DAK - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 19 Maret 2019

    Dinas Pendidikan Kotabaru Minta Bantuan Tim P4D Kejaksaan Kotabaru Sosialisasikan Pelaksanaan DAK

    Kotabaru -
    Bekerjasama denganTim P4D Kejaksaan Kotabaru, Dinas Pendidikan Kotabaru sosialisasikan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus fisik bangunan, Selasa (19/03/19).

    Hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru, Agung Nugroho SH, Tim TP4D dan perwakilan dari Inspektorat, Kadis Pendidikan Kotabaru Drs. Selamat Riyadi beserta Kepala Sekolah TK, SD, SMP se Kabupaten Kotabaru.

    Dalam sambutannya, Drs. Slamet Riyadi  menyampaikan, sengaja kami meminta bantuan untuk melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019 dari TP4D Kejaksaan Negeri Kotabaru agar pelaksanaan DAK Fisik ini dapat dilaksanakan dengan standar operasi prosedur, baik waktu dan kualitas sesuai dengan yang ditetapkan Kemdikbud.

    Untuk Sekolah yang mendapatkan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 berjumlah 43 Sekolah yang terdiri dari PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Kotabaru, dan dana yang diterima masing-masing sesuai tingkatan sekolah.

    Dana DAK Fisik untuk Paud mendapatkan dana sekitar Rp. 1.766.367.000. Dana DAK SD Rp. 7.236.394.000 Dana DAK untuk SMP Rp. 2.883.480.000.

    "Dana yang diterimakan ini harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu rehab dan pembangunan Ruang Kelas," ucap Selamet.

    Di tempat yang sama, Agung Nugroho, SH mengatakan, ini merupakan tahapan awal proses pendampingan TP4D dalam kegiatan pendapingan DAK fisik bangunan sekolah tahun 2019 terhadap 43 Sekolah.

    "Ini adalah merupakan permintaan dari Dinas Pendidikan Kotabaru kepada kami  agar dalam pelaksanaan DAK fisik 2019 ini tidak ada ketakutan atau keraguan pihak Dinas atau Sekolah dalam menjalankannya," ungkapnya.

    Dikatakannya, untuk menghindari adanya temuan hukum, pihak Dinas telah meminta untuk dilakukan pendampingan dengan membentuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

    "Dana DAK fisik ini merupakan dana dari Pemerintah Pusat dan merupakan salah satu Proyek Stategis Nasional bidang Pendidikan, sehingga apa yang telah ditargetkan, serta kualitas bangunan dan fisiknya dapat sesuai dan juga harus tepat waktu. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk menghambat terhadap  pelaksanaan pembangunan dengan penggunaan DAK ini. Apabila DAK tahun ini berhasil, maka DAK tahun depan akan kembali didapatkan," pungkasnya. (Yans)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda