Kotabaru -
Bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Kotabaru, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kotabaru lakukan pemeriksaan tes urine kepada para pegawainya, Senin (04/03/19).
Pemeriksaan tes urine di Kantor Kesbangpol Kotabaru tersebut dilakukan oleh Tim Medis dari BNN Kabupaten Kotabaru.
Sebelum melakukan tes urine, Kaban Kesbangpol rapat bersama Kasat Binmas Iptu Rosadi, Kasat Narkoba Akp Margono, KBO Satnarkoba Polres Kotabaru Iptu Riatman Purba, Sekretaris Kesbangpol Ir. Burhanudin serta seluruh staf kantor yang berhadir.
Tes urine ini dilakukan kepada semua jajaran staf, Kepala Bidang, Kepala Seksi hingga Kaban Kesbangpol sendiri.
"Pemeriksaa tes urine hari ini dilakukan kepada 31 jajaran Kesbangpol, dan hal ini adalah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati dan Inpres Nomor 6 dalam rangka melakukan antisipasi dan mencegah narkoba dilingkup aparatur sipil," jelasnya.
Dikatakan Adi Sutomo, apabila ada nantinya ditemukan pegawai yang menggunakan Narkoba atau sejenisnya, akan ada teguran dan sanksi tegas. (Ebet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.