Didampingi awak media, Sekretaris Desa Mangka, Ardiyansah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Mangka ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Jumat (15/03/19).
Kedatangan Ardiyansah diterima langsung Kabid Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup, Nasrullah Zamzani yang saat itu didampingi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Aminnullah.
"Kami akan segera menindaklanjuti dan memproses laporan Sekdes Desa Mangka," ucap Nasrullah.
Dikatakannya, saat menerima informasi pertama dari media, pihaknya tidak bisa mengetahui kondisi secara riil dilapangan, karena si pelapor tidak ada dilokasi.
"Nah pada hari ini kami telah menerima laporan Sekdes Mangka Ardiyansah secara resmi, dan kami menerima secara langsung serta akan memprosesnya sesuai dengan aturan," terangnya. (ebet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.